Terdapat banyak perubahan dari liberalisme klasik hingga
neoliberal. Liberal klasik sendiri menilai bahwa realitas manusia akan menjadi
semakin kompleks dan kualitas manusia juga akan menjadi semakin baik..
Perdamaian menjadi syarat dari proses yang tidak dapat dihalangi, pencegahan
perang menjadi mungkin, dan teori ini juga menganggap bahwa karena manusia
memiliki akal pikirannya mereka dapat tiba pada kerjasama yang saling
menguntungkan. Teori ini bertahan hingga akhirnya muncul pandangan baru yang
disebut realis.
Munculnya realisme sebagai penentang dari teori Idealisme
Liberal memberi warna tersendiri dalam studi HI. Pemikiran tentang realisme ini
hidup di atas perdebatan-perdebatan dan mengalami perubahan-perubahan konsep,
dari realisme klasik hingga akhirnya muncullah konsep baru yang biasa disebut
neorealisme. Berawal dari konsep realisme klasik yang diprakarsai oleh Thucydides,
Machiavelli, dan Hobbes yang menggagas nilai-nilai realisme sebagai suatu paham
yang percaya bahwa kondisi manusia adalah kondisi yang tidak aman dan
berkonflik yang harus diperhatikan dan dihadapi, terdapat pula sekumpulan
pengetahuan politik, atau kebijaksanaan, untuk menghadapi masalah keamanan, dan
masing-masing dari mereka mencoba untuk mengidentifikasikan elemen-elemen
pokoknya, serta tidak adanya pelarian akhir dari kondisi manusia yang merupakan
bentuk permanen kehidupan manusia. Mereka menganggap politik dan sejarah
politik sebagai siklus sebab dan akibat yang prosesnya dapat dianalisa dan
dimengerti, tetapi tidak mungkin dipengaruhi secara intelektual ( Budiono:1986
). Konsep yang berkembang pada tahun 1930-1950-an yang memenangkan Great Debate
Pertama ini diakui sebagai petunjuk paling baik dalam Hubungan Internasional
karena terbukti benar adanya.
Setelah kemenangannya dalam Great Debate pertama muncullah
perdebatan baru setelah perang dunia II antara tradisionalis dan behavioralis.
Tidak ada pemenang dalam perdebatan kedua ini. Namun, terjadi evolusi
behavioralis yang akhirnya melahirkan konsep neoralisme. Behavioralis yang
menekankan teorinya pada fakta yang dapat diamati agar mendapatkan pola
perilaku yang berulang pada ‘hukum-hukum hubungan Internasional ini didukung
oleh para penstudi Amerika Serikat yang pada akhirnya membuka jalan bagi
formulasi baik realisme maupun liberalisme yang sangat dipengaruhi oleh
metodelogi kaum behavioralis.. Formulasi dari realis dan liberalis ini disebut neo-liberalis
dan neo-realis.
Perubahan dalam liberalis menjadi neo-liberalis terletak
pada penggunaan teori-teori dan pemakaian metode-metode baru yang ilmiah yang
sebelumnya tidak digunakan dalam teori liberalis klasik. Selain itu neo-liberal
juga menolak pandangan idealisme yang ada sebelumnya. Dalam teori neo-liberalis
juga muncul cabang aliran-aliran liberal yakni liberalisme sosiologis,
interdependensi, institusional, dan republikan. Walaupun memiliki konsep yang
berbeda tentang liberalisme baru ini. Namun aliran yang berbeda ini saling
mendukung dalam memberikan suatu argumen menyeluruh yang konsisten untuk
Hubungan Internasional yang lebih damai dan kooperatif.
Sedangkan dalam neorealis ditekankan pada struktur sistem,
pada unit-unitnya yang berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan
sistem. Para pencetus neorealis seperti Kenneth Waltz menyebutkan bahwa bentuk
dasar hubungan Internasional adalah struktur anarki yang tersebar di antara
negara-negara. Negara-negara serupa dalam semua hal fungsi dasarnya. Pendekatan
neoralis ini tidak menyediakan membahas pada sifat-sifat manusia seperti yang
ada pada teori realis klasik, teori ini menekankan lebih pada struktur sistem.
Noerealis juga mengilhami nilai-nilai yang bersifat lebih bersifat normatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Your comment is my progress
So to leave some comment