Selasa, 04 September 2012

Edward H. Carr - The Twenty Years Crisis


Gambaran Umum
Pemikiran E H Carr bermula dari pandangannya yang menganggap bahwasanya idealism-utopian dalam menciptakan dunia yang aman dan damai dalam segala bentuk peran antar negara-bangsa. Dimana kaum idealis-utopis tersebut menggagas cara untuk mencapai dunia yang damai itu dengan membentuk organisasi internasional Liga Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan tindakan pencegahan secara permanen dari konflik militer antara negara-bangsa paska PD I, namun akhirnya gagasan tersebut gagal.
Menurut Morgenthau, intisari dari studi HI adalah “pengungkapan kritik realis terhadap konstruksi pemikiran kaum idealism-utopian, dan itu merupakan hal yang paling urgent dari pemikiran internasional”. Carr pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap LBB karena gagal untuk menciptakan perdamaian dan memahami realitas dunia. Carr menilai bahwa terjadinya krisis dan PD I di eropa merupakan kegagalan dari kaum idealis-utopian dalam memahami realitas hubungan internasional pada waktu itu, dengan mengesampingkan aspek power politics dan mengedepankan aspek etika dan moral dalam hubungan internasional tersebut. Jadi inti dari pemikiran Carr tentang realism politik dalam bukunya The Twenty Years Crisis ialah didasarkan atas peranan negara dan power politics, dimana hal tersebut dianggap dapat mengubur impian kaum idealis-utopian dalam menciptakan keteraturan internasional.
Carr memandang bahwa perang merupakan harga mati ketika power politics menjadi tujuan untama dalam hubungan antar negara-bangsa, dan perang diaggap sebagai sebuah penyakit didalam hubungan internasional. Dan dari hal tersebutlah Carr melakukan kritikan atau antithesis terhadap model yang diusung oleh kaum idealism-utopian sebelumnya dengan menciptakan aliran realism politik. Kaum idealism-utopian  yang pada dasarnya mendambakan sebuah pemerintahan dunia deman keamanan kolektif, namun kesalahannya yaitu hal tersebut tidak akan pernah terwujud disaat kedaulatan masih melekat pada setiap negara-negara didunia.
Dengan kekurangan yang terlihat pada pandangan idealism-utpoian tersebut, maka dengan pandangan realism politik Carr mencoba menitik beratkan masalah tersebyt kepada penerimaan fakta dan analisis sebab akibat. Kaum realism politik biasanya lebih cenderung menekankan pemikirannya dengan belajar dari rangkaian-rangkauan peristiwa yang tidak dapat dipengaruhi ataupun diubah.dan aliran realism politik ini juga cenderung menitik beratkan pada kekuatan yang ada dan berasumsi bahwa kepandaian tertinggi terletak pada pemerintahan dan penyesuaian seseorang terhadap kekuatan yang ada.
Dengan demikian, pada akhirnya realism jugalah yang dapat mengungkakan fakta-fakta hubungan internasional yang sarat dengan peperangan, dimana power politics merrupakan pilihan utama bagi negara-negara dunia. Dan tentang pentingnya power politics dalam analisis realism, Carr dalam tulisan pendhuluan buku the twenty years crisis edisi kedua (November 1945) menyatakan “The twenty years crisis ditulis dengan tujuan untukmeluruskan kesalaha yang jelas dan membahayakan pada hamper semua pemikiran, baik akademisi maupun masyarakat tenang politik internasional di negara-negara yang berbahasa ingris yang mana dari tahun 1919 sampai denga 1939 yang hamper semuanya menolak power. Dan dengan tegas Carr menyatakan bahwa power adalah sebuah unsur esensial dalam politik, Hubungan internasional menurut Carr semuanya merupakan tentang power politics, sehingga tidaklah mungkin mengeliminasi power dalam hubungan internasional.
Pembedaan Carr atas Realisme dan Idealisme-Utopian
Carr membedakan antara realism dengan idelaisme utopis kedalam 4  pembedaan yang penting, yaitu:
Pertama, tentang deskripsi skematik antara realism dan idealism(realita dan utopia). Dimana kaum idealism-utopian percaya akan adanya transformasi masyarakat yang ideal melalui act of will, namun masalahnya ialah kaum idealism-utipoan tidak memuliki pengetahuan memadai untuk melakukan transformasi masyarakat menuju kondisi yang ideal tanpa konflik karena terdapat banyak hambatan-hambatan yang nyata, dank arena diabaikannya hambatan-hambatan tersebut, kaum realism-utopian justru tidak dapat bergerak dari keadaan yang sesungguhnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Seorang idealism-utopian memimpikan perdamaian dunia, tapi meraeka tidak memiliki rancangan yang jitu yang dapat menciptakan perdamaian tersebut. Mereka terus mempercayai pandangan bahwa perdamaian akan terwujud dan terus berusaha meyakinkan masyarakat internasional bahwasanya kepercayaan semacam itu akan membawa dunia kedalam perdamaian yang hakiki. Disisi lain, kaum realis justru berangkat dari fakta sejarah, menurut kaum realis realita social adalah produk dari suatu rangkaian kuasalitas, sebuah hasil yang predetermined. Dengan demikian, realitas social tidak bias diubah melalui suatu perjanjian. Kau realis menganggaphal-hal nyata sebagaimana adanya dan pesimis terhadap tindakan-tindakan yang dipercayai dapat mengubah dunia menuju tyang lebih baik (ideal).
Kedua,  mengenai teori dan praktik. Bagi kaum idealism-utopian, peertanyaan yang harus dijawab ialah “apa yang harus kita lakukan terhadap teori?”. Pertanyaan ini penting untuk dijawab karena dari sinilah dibangun sebuah mimpi kaum idealism-utopian dalam memecahkan permasalahan-permasalahan dunia. Sekali ide telah dibangun dalam pemikiran, maka yang harus dilakukan adalah bagaimana mewujudkannya. Dalam konsep ini kaum ideolisme-utopian dibingungkan dengan dengan hal, apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya terjadi.. ketika kaun idelaisme-utopis menyatakan bahwa manusia itu setara, maka disaat itulah mereka berkata seharusnya manusia itu setara. Disinilah letak perbedaan pandangan kaum realis dalam hal teori. Bagi realis, teori itu berasal dari suatu realitas. Ketika kaum idealism-utopian mencoba mereproduksi realitas dengan mengacu pada teori, kaum realis malah menghasilkan sebuah teori dari suatu realitas. Dan bagi kaum realis suatu teori yang didasarkan pada kesetaraan manusia ialah keliru. Jadi apabila kaun idealism-utopian mengacu pada ide (teori), maka kaum realis mengacu pada tealitas (praktek).
Ketiga, tentang kiri dan kanan. Pertentangan kiri dan kanan adalah antara golongan radikal (siasosiasikan sebagai kiri) dan golongan konservatif (diasosiasikan sebagai kanan). Golongan radikal biasanya utopis dan golingan konservatif adalah realis. Cendidiawan dan orang-orang terpelajar pada umumnya akan bergabung dengan kolompok kiri sedangkan praktisi politik akan cenderung kekanan. Kiri memiliki kelemahan dalam menerjemahkan teori kedalam praktik, sementara kanan lemah dalam hal teori tapi kuat dalam praktek. Kiri memiliki gagasan, sementara kanan memiliki kebijakan.
Keempat. Perdebatan muncul antara etika dan politik. Kaum idealism-utopian percaya akan kekuatan etika sebagai panduan dalam kebijakan luar negri. Kaum realis percaya bahwa etika muncul dari hubungan kekuasaan. Dengan demikian, politik lebih memegang control dibandingkan etika. Kaum idealism-utopian mengarakhan etika sebagai pengontrol terhadap politik, sedangkan kaum realis mengnggap etika harus diterjemahkan dalam kerangka politik, dan mencari etika diluar politik hanya akan membuat frustasi. Kaum realis menganggap tidak ada kebaikan etika dalam realitas politik.
Menurut Carr, dampak dari pertentangan tersebut hanya dapat dijawab dengan menyajikan fakta empiris yang terjadi dalam lingkungan hubunan internasional.
Krikik Carr terhadap Idealisme-Utopian
Menurut Carr kaum idealism-utopis kurang relevan dalam mendeskripsikan situasi dan kondisi politik internasional pada waktu itu. Munculnya peristiwa-peristiwa tragis tahun1930-an dianggapnya sebagai bukti kerapuhan dari lembaga internasional, fakta nyata yng mendasari perebutan kekuasaan diantara negara-bangsa, serta kesalahan pendapat public dunia yang mendukung pasifisme. Carr juga menolak akan dasae pemikiran normative idealism-utopis seperti perhatian terhadap masalah hokum, moralitas dan keadilan.
Carr menyatakan bahwasanya kaum idealism-utopis itu terlalu percaya diri dalam mengaktualisasikan gagasan-gagasannya. Dengan berusaha menghilangkan perang dengan public consent yang diartikulasikan dalam kebijakan luar negri yang pada akhirnya muncullah LBB. Dan Carr berpendapat bahwasanya berbahaya kalau kita hanya berpijak pada karakter normative sajak karena studi HI akan mengarah pada imaji “apa yang seharusnya” bukan “apa yang ada”.
Menurut Carr, kepentingan nasional merupakan alat satu-satunya untuk memperoleh kekuasaan dalam sistem internasional dan oleh karena itu benturan kepentingan nasional tidak dapat dihindari. Maka satu-satunya cara untuk menanganinya ialah dengan balance of power antara negara bangsa dalam sistem dunia internasional. Dan dalam hal ini Carr menganggap krisis 20 tahun sebagai kensekuensi logis hubungan internasional pada masa itu. Power tetap berada di posisi atas diatas etika moral idealisme-utopian maka dari itu tidak ada etika moral dalam hubungan internasional, yang ada hanyalah power politics.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comment is my progress
So to leave some comment