Kamis, 29 Maret 2012

Pengantar Ilmu Hubungan Internasional - Aktor-aktor Dalam Hubungan Internasional

Pembukaan

          Dalam Hubungan Internasional dikenal adanya aktor-aktor yang berperan. Aktor-aktor ini secara garis besar terbagi menjadi aktor Negara dan aktor Non-Negara. Untuk memahami apakah yang dimaksud dengan kedua istilah tersebut, terlebih dahulu kita mesti mengetahui konsep bangsa (nation) dan negara-bangsa (nation-state).

1. Bangsa
          Kebangsaan sebetulnya merupakan identitas politik tiap individu. Secara sederhana bangsa dapat diartikan sebagai suatu masyarakat kolektif yang disatukan atas dasar-dasar persamaan karakteristik dimana karakteristik ini yaitu budaya, etnisitas, bahasa, agama, kepercayaan, simbol, bahkan hubungan darah. Namun, tidak hanya atas unsur-unsur diatas saja suatu masyarakat bisa membentuk bangsa. Pengalaman-pengalaman bersama juga bisa membentuk suatu identitas yang menyatu seperti peperangan, bencana alam, dan wabah penyakit juga bisa menyatukan sekelompok orang menjadi suatu bangsa.
          Rasa kebangsaan itu biasanya berdiri diatas cita-cita yang sama dalam masyarakat yang menyatakan bahwa mereka sebangsa. Misalkan, bangsa Amerika sekarang, mereka berdiri diatas asas-asas kebebasan dan demokrasi yang tercantum dalam konstitusi mereka. Bangsa Israel berdiri di atas persamaan agama dan nilai-nilai relijius. Dan Bangsa Indonesia berdiri di atas nilai-nilai luhur yang disebut dengan Pancasila. Hal ini merupakan identitas suatu bangsa yang membedakan satu bangsa dengan yang lain. Kebangsaan juga dipandang sebagai salah satu unit politik. Hal ini nantinya akan mengarah pada apa yang kita sebut dengan Nasionalisme.

2. Nasionalisme
          Nasionalisme dapat kita artikan sebagai sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa semestinya tiap bangsa itu bebas menentukan nasib mereka sendiri, membuat hukum mereka sendiri, dan mengurus secara administratif kehidupan bangsanya secara merdeka. Penentuan nasib sendiri merupakan penciri dari nasionalisme. Harapan dari doktrin semacam ini adalah terciptanya perdamaian dunia. Doktrin nasionalisme ini berkembang setelah Perang Dunia I. Hal ini terus berlanjut setelah Perang Dunia II dimana negara-negara jajahan banyak memerdekakan diri, menunjukan identitas kebangsaan mereka dan bergabung dengan dunia internasional melalui PBB sebagai sebuah bangsa yang merdeka.
          Sebagai sebuah istilah dalam politik, nasionalisme dibagi ke dalam beberapa tipe utama yaitu:
• Nasionalisme yang didasarkan pada kontrak antara warga negara dengan negara (civic nationalism).
• Nasionalisme yang didasarkan pada prinsip persamaan kekeluargaan/kekerabatan/keturunan yang kuat (ethnic nationalism)
• Nasionalisme yang terbentuk karena persamaan budaya (cultural nationalism)
• Nasionalisme yang didasarkan pada prinsip kesetaraan, kebebasan, toleransi, hak individu, dan identitas (liberal nasionalism)
• Nasionalisme yang timbul diantara beberapa negara berbeda yang serumpun (pan-nationalism)
• Nasionalisme yang terbentuk ketika suatu bangsa berdiaspora (diaspora nationalism)

3. Negara
          Negara merupakan kajian utama dalam Hubungan Internasional, sedangkan aktor-aktor dalam studi HI merupakan unsur-unsur yang terdapat didalam sistem sejarah negara itu sendiri. Proses terbentuknya negara itu sendiri didasarkan pada kedaulatan yang merupakan kunci utama dari berdirinya sebuah negara didunia. Kedaulatan yang dimiliki sebuah negara menjadi sebuah perlindungan bagi negara tersebut dari intervensi negara lain, dan menjadi dasar dalam pembentukan sistem kenegaraan dan pemerintahan. Kedaulatan sendiri bersifat tunggal dan mutlak, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh pihak atau negara lain.
          Namun, dalam sejarah dunia, negara terbentuk dalam berbagai macam model. Pada awalnya, terbentuk model negara kota di Yunani, lalu pada abad pertengahan, yaitu sistem negara Feodal, dan pada saat sekarang bentuk negara modern. Sistem negara modern sendiri diklaim mulai terbentuk berdasarkan Perjanjian Westphalia. Dari perjanjian Westphalia lahir berbagai macam unsur dari sistem negara modern, salah satu yang paling mendasar adalah kedaulatan. Kedaulatan melahirkan kekuatan politik sebuah negara secara internal maupun eksternal.
          Secara internal, negara memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dan kekuasaannya unutk menekan secara hukum dan memonopoli kekuatan militer, dan adanya pengakuan dari warga negara terhadap lembaga-lembaga politik atau kenegaraan yang terbentuk. Sedangkan secara eksternal, negara mendapatkan pengakuan dari negara lain, sehingga berhak unutk mengadakan perjanjian internasional dan bergabung dalam lembaga internasional, karena adanya kesetaraan hukum dalam kesepakatan hukum internasional.
          Terdapat beberapa kriteria dari terbentuknya sebuah negara berdasarkan Konvensi Montevideo, yaitu : warga negara, daerah atau wilayah kekuasaan, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain. Selain itu, terdapat berbagai macam aliran pemikiran yang dicetuskan oleh para pemikir mengenai eksistensi sebuah negara. Thomas Hobbes, terkenal dengan salah satu pemikirannya mengenai Leviathan, dimana dia mengibaratkan bahwa manusia merupakan musuh bagi manusia lainnya, sehingga disini dapat dilihat bahwa negara saling bermusuhan dengan negara lainnya demi memenuhi kebutuhan dan kepentingannya.
          Namun, ada juga seorang pemikir lain, Max Weber, yang memberikan teori nya mengenai birokrasi negara. Dimana, kekuasaan utama negara terletak berdasarkan fungsi-fungsi yang dimiliki negara itu sendiri. birokrasi disini merupakan hierarki terstruktur dari sistem pemerintahan, dimana masing-masing bagian dari sistem tersebut memiliki tugasnya masing-masing.

 4. Negara-Bangsa
           Bangsa seringkali di salah artikan sebagai negara, padahal antara bangsa dan negara seperti yang telah disinggung di atas memiliki arti yang berbeda. Dalam Hubungan Internasional, istilah yang diberikan kepada suatu bangsa yang berdaulat adalah negara-bangsa. Jadi, negara-bangsa sering juga disebut sebagai pemerintahan yang berkuasa. Atau suatu bangsa yang menjadi negara. Negara-bangsa ini lebih menekankan pada kedaulatan baik secara politik maupun praktis.
           Konsep utama dari negara-bangsa meliputi ide nasionalisme, yang menggabungkan konsep bangsa dan Negara. Betapa pentingnya keberadaan negara-bangsa ini adalah karena jika kita mengelompokan masyarakat dunia atas kesamaan etnis semata, maka akan banyak terbentuk negara-negara kecil yang jumlahnya mungkin bisa mencapai ribuan. Dan hal ini sangat tidak diinginkan. Maka perlulah penyatuan itu lebih dikomplekskan sehingga lahirlah istilah negara-bangsa.

5. Isu-Isu
          Hubungan Internasional juga tak lepas dari isu-isu yang terjadi dalam realitas dunia. Beberapa isu berkaitan dengan konsep negara, bangsa, negara-bangsa seperti yang telah diperkenalkan diatas. Misalkan kita mengambil contoh permasalahan yang terjadi di Palestina dan Kosovo. Hal ini berangkat dari konsep-konsep negara, kedaulatan, kemerdekaan, nasionalisme, dan kebangsaan. Selain itu, dalam Hubungan Internasional juga terdapat isu mengenai negara-negara yang gagal usai perang dingin. Negara-negara yang gagal ini bubar karena kehilangan kedaulatannya. Disini contoh dari negara-bangsa yang gagal mempertahankan eksistensinya adalah USSR, Chekoslovakia, dan Yugoslavia. Karena konsep kebangsaan, dan keinginan untuk menentukan nasib sendiri, negara-negara tersebut terpecah dan bubar meskipun menimbulkan konflik.

Pembahasan
                1. Sistem Internasional Modern: Sejarah dan Pembahasannya
          1.1. Pengantar terhadap Sistem Internasional Modern: Peran Negara yang Berdaulat dalam Terciptanya Politik Global
          Sebelum beranjak pada aktor-aktor Hubungan Internasional, terlebih dahulu kami akan memaparkan bahwasanya di dunia ini terdapat suatu sistem yang disebut dengan Sistem Internasional. Dimana Sistem Internasional ini merupakan hubungan antar aktor internasional. Terbentuknya sistem internasional ini tak lepas dari sejarah terbentuknya negara. Dimana seperti disinggung sebelumnya, awalnya negara-negara berbentuk negara-kota, kemudian berubah menjadi feodal, dan terus berkembang hingga pada tahun 1648 diadakanlah Perjanjian Damai Westphalia yang dianggap sebagai awal terbentuknya Sistem Internasional Modern.
          Hubungan Internasional berdiri diatas prinsip bahwasanya peran mereka adalah sebagai pewujud perdamaian. Apapun yang terjadi dalam perpolitikan dunia, Hubungan Internasional akan selalu mengkaji hal tersebut dengan harapan berusaha mewujudkan perdamaian dunia. Untuk itu, ada suatu tuntutan dimana kita harus mengerti mengenai politik global. Politik global ini tak lepas dari adanya negara-negara yang berdaulat yang sebetulnya karena aktifitas-aktifitas negara berdaulat itulah tercipta apa yang disebut dengan politik global. Dan inilah yang menjadi kajian Hubungan Internasional. Politik global ini merupakan bentuk modernitas dalam tatanan dunia.
           Hal yang perlu ditekankan dalam politik global ini adalah bahwasanya Negara yang Berdaulat merupakan aktor kunci dalam Hubungan Internasional jika kita melihat Hubungan Internasional hanya sebatas kacamata politik. Terlebih dari itu negara yang berdulat juga mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan doktrin politik, atau dalam prosesnya juga menjelaskan tentang pembaharuan dotrin politik yang menjadi kunci untuk mengerti tentang Hubungan internasional.

           1.2. Sistem Internasional Modern dalam Pembentukannya Pada Kacamata Sejarah
           Terciptanya Sistem Internasional Modern tidak terjadi begitu saja. Ada proses yang cukup panjang dimana dimulai dari Perjanjian Westphalia. Setidaknya ada lima peristiwa dalam sejarah yang digerakan oleh aktor-aktor Hubungan Internasional hingga terciptalah Sistem Internasional Modern. Adapun proses tersebut yaitu:
     1.2.1. Perjanjian Westphalia pada 1648. Perjanjian ini mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun yang berkecamuk di Eropa. Perjanjian Westphalia ini dijadikan dasar dari terbentuknya negara modern. Terbentuknya negara ini akan membentuk hubungan antar negara. Sehingga, dari sinilah Sistem Internasional Modern itu bermula.
     1.2.2. Perjanjian Utrecht pada 1713. Perjanjian ini timbul karena adanya Perang Suksesi Spanyol. Efek dari perjanjian ini juga membagi Spanyol atas beberapa wilayah.
     1.2.3. Kongres Wina pada 1815. Kongres ini muncul setelah Napoleon mengalami kekalahan. Pada kongres ini aktor-aktor Hubungan Internasional memainkan perannya untuk menata ulang perpolitikan di Eropa. 1.2.4. PerjanjianVersailles pada 1919. Perjanjian ini menandai berakhirnya Perang Dunia I. Setelah perjanjian ini muncul Liga Bangsa-Bangsa yang dianggap sebagai wadah untuk membentuk tatanan dunia baru demi terciptanya perdamaian dunia. Disini kita sudah bisa merasakan Sistem Internasional Modern tersebut. Liga Bangsa-Bangsa merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari 42 negara dengan tujuan mengatur dan mengurus perihal-perihal internasional. Struktur organisasi dari LBB ini menjadi contoh bagi pola organisasi international dan regional di masa depan. Namun dalam perkembangannya, Sistem Internasional modern ala Liga Bangsa-Bangsa ini menuai kegagalan. Amerika Serikat menolak perjanjian Versailes dan tidak lagi menjadi anggota Liga Bangsa-Bangsa, akibatnya Liga Bangsa-Bangsa tidak dapat menetukan langkahnya selanjutnya. Seiringan dengan itu Jerman, Italia, dan Uni Soviet harus menjamin keefektifan Liga dalam organisasi pemerintahan dunia dalam politik dunia. Sementara itu Jepang, pada sisi lainnya mengkritik kerelatifan kekuasaan dari setiap anggota liga. Akibat dari berbagai tekanan tersebut, Liga Bangsa-Bangsa gagal menjalankan fungsinya dan dinyatakan berakhir pada 1935. Bagi Hubungan Internasional, kegagalan Liga Bangsa-Bangsa ini merupakan bentuk kritik dari kalangan realis terhadap idealis. Hal ini melahirkan first debate dalam Hubungan Internasional.
     1.2.5. Piagam PBB pada 1946. Hal ini menandakan berdirinya PBB sebagai organisasi internasional yang merangkul negara-negara berdaulat untuk mewujudkan perdamaian dunia.

                2. Aktor-Aktor Hubungan Internasional
          Pada pembahasan sebelumnya kita telah mengetahui konsep-konsep penting seperti negara, bangsa, dan negara-bangsa. Kita juga telah mengetahui sejarah bagaimana terjadinya Sistem Internasional Modern. Dan selanjutnya kita akan membahas mengenai Aktor-Aktor Hubungan Internasional yang saat ini bergerak dalam Sistem Internasional Modern tersebut. Aktor-Aktor Hubungan Internasional secara garis besar terbagi ke dalam dua kategori, yaitu:
          1. Aktor Negara Aktor negara sebagaimana telah dikemukakan dari awal bahwasanya negara yang menjadi aktor dalam Hubungan Internasional adalah negara yang berdaulat. Dengan kata lain negara yang juga disebut dengan nation-state. Peran Negara-Bangsa dalam Hubungan Internasional sangat jelas terlihat dalam bidang politik. Mengenai konsep apa itu negara juga telah kami paparkan pada bagian pendahuluan.    
           2. Aktor Non-Negara Aktor Non-Negara ini terdiri dari dua, yaitu IGOs (internasional governance organizations) dan NGOs (non governance organizations), dimana IGOs itu beranggotakan negara-negara dalam ruang lingkup organisasi tersebut. Sedangkan NGOs memiliki anggota bukan dari utusan negara melainkan individual atau group yang bergabung dengan asosiasi tertentu yang memiliki tujuan yang sama pula.
      2.1. IGOs
           IGOs dibentuk dengan tujuan untuk menanggulangi permasalahan bersama / dunia dan merupakan organisasi yang sangat penting dikarenakan dalam hal ini IGOs menegaskan kepada fakta-fakta yang dialami oleh negara-negara anggota dan melakukan gerakan untuk penyelesaian permasalahn tersebut.
2.1.1. Prominent IGOs
          Terdapat sejumlah IGOs yang menonjol di dunia internasional yang dapat kita kelompokan menjadi Prominent IGOs. Yang paling menonjol diantara sekian banyak IGOs adalah Persatuan Bangsa-Bangsa. a) Persatuan Bangsa-Bangsa The United Nation / UN / PBB merupakan organisasi internasional yang paling menonjol dalam permasalahan internasional. Saat ini lebih dari 192 negara telah bergabung kedalam organisasi terbesar ini. PBB dipelopori oleh 31 negara dan dibentuk pada tahun 1945. Berdasarkan piagam charter PBB, PBB memusatkan tujuan kerja mereka dalam bidang:
a. Peningkatan perdamaian, keamanan dan perlindungan internasional.
b. Membangun hubungan baik dengan semua negara untuk menciptakan kesetaraan hidup masyarakat dunia.
c. Memberikan kontribusi terhadap organisasi-organisasi internasional yang bergerak dalam penanganan masalah ekonomi, sosial, budaya dan masalah kemanusiaan internasional.
d. Berfungsi sebagai pusat untuk mencapai keamanan dan keharmonisan dunia.

Struktur Organisasi
           Berdasarkan piagam resmi struktur UN terdiri dari enam organ utama,yaitu:
• Majelis Umum, merupakan badan pertimbangan pokok dari UN, semua anggota sama-sama mewakili sebuah Negara. Keputusan dicapaidengan suara terbanyak.
• Dewan Keamanan. Tanggung jawab utamanya adalah segala yang berurusan dengan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional,dewan keamanan ini terdiri dari 5 anggota permanen dengan bertugas untuk memveto keputusan-keputusan substansif ( Amerika Serikat, United Kingdom, Prancis, Rusia,dan Republik Rakyat China),serta juga terdiri dari 10 anggota yg tidak permanen yg dipilih oleh majelis umum.
• Dewan Ekonomi dan Sosial, yaitu dewan yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan program-program sosial dan ekonomi PBB. Terdiri dari 54 negara anggota yang dipilih oleh majelis umum. Dewan ini sangat aktif dalam pembangunan ekonomi dan hak asasi manusia.
• Dewan Perwalian, yaitu dewan yang bertugas untuk mengawasi wilayah administrasi yang belum terwujud pemerintahannya sendiri.
• Pengadilan Internasional, merupakan peradilan utama dari PBB. Pengadilan internasional ini terdiri dari 15 hakim independen yang dipilih selama Sembilan tahun oleh majelis umum dan dewan keamanan. Pengadilan ini membatasi perselisihan antara Negara-negara.
 • Sekretariat, dipimpin oleh sekretaris jendral. Sekretariat terdiri dari pegawai negeri sipil internasional yang melakukan fungsi administrasi dan sekretariat PBB. Selain itu, PBB juga memiliki anggaran. Anggaran PBB terdiri dari 3 elemen yang berbeda yaitu :
     a. anggaran inti
     b. anggaran pemeliharaan perdamaian
     c. anggaran untuk program-program.
Sejumlah aktor Hubungan Internasional yang termasuk dalam prominent IGOs adalah sebagai berikut:
     a) World Trade Organization, merupakan bentuk kesepakatan perdagangan berbagai negara yang menjadi anggotanya.
b) The World Bank, bergerak di bidang perekonomian.
c) IMF, bergerak di bidang perekonomian dan menyediakan bantuan dana bagi negara-negara di dunia.

2.1.2. Regional IGOs
          Beberapa IGOs juga dibentuk berdasarkan konsep kewilayahan atau kita kenal dengan regional. IGOs tersebut beranggotakan negara-negara yang bertetanggaan sehingga disebut dengan Regional IGOs. Beberapa yang tergabung ke dalam Regional IGOs diantaranya adalah:
a) Uni Eropa
b) Asia Pacific Economic Cooperation
c) Association of South-east Asian Nations
d) The Council of Arab Economic Unity
e) The Carribian Community

           2.2. NGOs
           NGOs biasanya disebut untuk semua organisasi non pemerintahan dan organisasi yang tidak mengambil keuntungan dari apa yang dikerjakannnya. NGOs biasa bekerja sebagai penengah dan penyalur dari kegiatan IGOs dan seringkali membantu IGOs dalam menyelesaikan masalah global. Tak jarang NGOs memberikan konstribusi dan pemikiran dalam konferensi internasional yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dan disanalah NGOs turut andil dalam bidangnya.
2.2.1. Prominent NGOs
a) Kelompok Etnis dan Masyarakat Pribumi
          Kelompok etnis dan masyarakat pribumi bisa menjadi aktor dalam Hubungan Internasional karena mereka merupakan penghuni dari suatu negara. Kelompok etnis dan masyarakat pribumi ini membawa pencirian pada suatu negara. Dan secara tak langsung menjadi aktor dalam Hubungan Internasional.
b) Pergerakan Agama Transnasional
          Transnational religious movement adalah organisasi politik aktif yang berdasarkan kepada penanaman nilai nilai agama yang kuat. Pergerakan ini bersifat militan. Persepsi umum mengenai Pergerakan Keagamaan Militan : - Menganggap bahwa pemerintahan itu busuk dan tidak benar - Mereka cendrung menyerang tempat – tempat yang sulit dijangkau pemerintah, seperti bidang kesehatan, pendidikan di daerah - Mengganggap pemerintah musuh mereka - Bersifat universalis, artinya tidak peduli dengan batasan batasan Negara karena keinginan menyebarkan kepercayaan mereka - Mereka eksklusionis, tidak menerima opini atau pendapat dari pihak luar
 c) Kelompok Teroris
          Transnasional Kelompok ini tidak bisa di sebut sebagai salah satu LSM dikarenakan mereka menjalankan dengan sistem kekerasan . Keberadaan dari kelompok teroris juga disebut sebagai sesuatu yang buruk yang mematikan. Terorisme dapat dilihat sebagai berikut :
• Global, dalam artian kematian dengan jarak , bahwa perbatasan tidak lagi menjadi penghambat bagi teroris
• Letal, karena mereka mempunyai taktik teater dari tindak kekerasan dan berusaha untuk penghancuran dengan sengaja tanpa mengikuti dalam berperang target dari sipil, dengan membunuh banyak kemungkinan unyuk membuat perang bagi banyak orang.
• Dilakukan oleh warga sipil tanpa sanksi didalam negara dan dengan cara menggunakan batas-batas klasik antara terorisme dan perang dalam antar negara.
• Menjadi begantung pada teknologi modern , meskipun terlihat sarana teknologi modern mengancam tradisi takut terhadap teroris.
• Dipimpin oleh organisasi luar wilayah transnasional dengan jaringan konspirasi glabal teroris terdapat di banyak negara, merupakan hal yang belum pernah terjadi menimbulkan komunikasi dan koordinasi.
d) Perusahaan Multinasional
          MNCs merupakan salah satu pendukung dari perdagangan bebas dengan paham liberal dan juga merupakan kontributor aktif globalisasi didalam dunia politik. Pusat dari pengendalian MNCs berada pada United States , Europe, Japan, dan Jepang. MNCs memeberikan pengaruh terhadap peningkatan LSM karena produksi besar di dunia, pemasaran, dan lembaga pelayanan yang menjadi agen tetap dari produksi globalisasi. Selain berpengaruh pada banyak sektor MNCs juga memperhatikan HAM dalam negara. MNCs juga berperan dalam pengenalan terhadap pasar bebas dan berpartisipasi secara aktif didalam proses pemerintahan dalam menciptakan kebijakan ekonomi liberal pada pasar global. 
e) Issue-Advocacy Group
           Isu-isu kelompok advokasi juga bisa mempengaruhi keadaan global. Greenpeace, Amnesti Internasional, dan dokter hanya beberapa contoh dari masalah-advokasi nonpemerintah yang secara aktif berusaha untuk mempengaruhi dan mengubah kondisi global.

Penutup

1. Kesimpulan Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa dalam Hubungan Internasional terdapat aktor-aktor yang berperan. Aktor-aktor tersebut dapat kita kelompokan menjadi
1) aktor negara dan  2) aktor non-negara.
Aktor non-negara ini dapat pula kita bedakan menjadi
1) international governance organizations, dimana beberapa negara bekerjasama membentuk suatu komunitas yang memiliki tujuan yang sama; 2) non governance organizations.

2. Critical Review Dalam Hubungan Internasional kami melihat aktor non-state saat ini semakin memiliki peran yang besar dalam dunia global. Namun permasalahan dunia tak pernah lepas dari kepentingan-kepentingan. Kepentingan aktor-aktor non-state ini juga mampu mempengaruhi negara. Kami melihat ada aktor Hubungan Internasional lain yang tampaknya saat ini kita mesti memperhitungkannya dalam kajian Hubungan Internasional yang mungkin terabaikan oleh penulis dalam bahan bacaan yang kami review. Aktor tersebut adalah individu. Individu berpengaruh yang memiliki gagasan besar dan memiliki pengaruh yang luas saat ini juga dapat digolongkan sebagai aktor internasional. Sebagai contoh individu yang kami berikan adalah Osama Bin Laden. Hanya untuk menginginkan kematian dari tokoh ini saja, negara besar seperti Amerika Serikat pun harus mengerahkan banyak biaya, banyak tenaga, membuat kebijakan luar negeri tertentu untuk mematikan pergerakan dari satu individu ini. Untuk ke depannya kita tak tahu aktor seperti apalagi yang akan mempengaruhi dunia global dan sistem internasional modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comment is my progress
So to leave some comment